Uang Baru Pecahan Rp.2.000,- Emisi 2009, resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 09 Juli 2009. Uang kertas pecahan Rp.2.000,- emisi 2009 tersebut resmi sebagai alat pembayaran yang sah berlaku mulai 10 Juli 2009. Informasi lengkap dapat dilihat pada website Bank Indonesia.
Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang kertas pecahan Rp.2.000,- emisi 2009. Selain uang kertas pecahan Rp.2.000,- standar, Bank Indonesia juga mengeluarkan uang kertas pecahan Rp.2.000,- dengan seri khusus, yang disebut sebagai uang kertas bersambung. Uang khusus (uang bersambung) dikeluarkan dengan 3 jenis, yakni :
- Uang bersambung berisi 2 bilyet
- Uang bersambung berisi 4 bilyet
- Uang bersambung berisi 50 bilyet
Uang bersambung diperuntukkan sebagai benda koleksi, yang biasanya banyak diburu oleh para kolektor-kolektor benda antik.
0 komentar:
Posting Komentar